MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Kembali Raih Opini WTP 

Kamis, 31 Oktober 2019 | 21:03:13 WIB | Di Baca : 1224 Kali
Pemko Pekanbaru Kembali Raih Opini WTP 

SeRiau - Laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun anggaran 2018, meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau. Predikat yang sama sebelumnya juga pernah diraih pemerintah kota untuk tahun anggaran 2016 dan 2017.

Atas predikat Opini WTP tersebut, pemerintah kota mendapat penghargaan dan piagam dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta diberi bonus anggaran sebesar Rp40 miliar oleh Pemerintah Pusat. Penghargaan dan piagam Opini WTP tahun anggaran 2018 itu diserahkan oleh Gubernur Riau Syamsuar kepada Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Ballroom Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).

Usai menerima penghargaan, Ayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota dan DPRD Pekanbaru, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Capaian ini adalah sinergi semua pihak," ujarnya.

Dengan penghargaan tersebut, Ayat berharap dapat memotivasi jajaran OPD di lingkungan pemerintah kota agar terus meningkatkan kinerja terutama dalam pemakaian anggaran yang sesuai aturan berlaku.

"Intinya semua kegiatan harus sesuai aturan dan pemanfaatannya benar-benar diraskana masyarakat," harap dia.

Kemudian, Ayat juga menyampaikan terima kasih atas bonus anggaran sebesar Rp40 miliar dari Pemerintah Pusat. "Insentif ini patut kita syukuri," tu tutup politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (adv)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan